WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya membantah pernyataan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terkait surat pemanggilan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri. Pernyataan Nurul Ghufron menyebutkan bahwa surat pemanggilan baru diterima oleh Firli Bahuri pada Kamis (19/10/2023) kemarin. Surat tersebut terkait dengan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri mengenai kasus pemerasan pada Jumat (20/10/2023).
Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membantah hal tersebut. Ade Safri menyatakan bahwa surat pemanggilan Firli telah diterima oleh staf KPK pada Rabu (18/10/2023) kemarin. Bahkan, Ade Safri mengonfirmasi bahwa ada tanda terima yang menunjukkan tanggal penerimaan surat pada tanggal 18 Oktober 2023.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, disebut tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan bahwa Firli tidak dapat hadir karena memiliki kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya. Ghufron juga menyebutkan bahwa Firli telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya hari ini. Pimpinan KPK juga telah mengkonfirmasi dan mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang kepada Kapolri dan Menkopolhukam RI.