Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangkap sebanyak 1.700 pelaku korupsi di Indonesia. Meski begitu, jumlah pelaku yang ditangkap tersebut belum membuat masalah korupsi di Indonesia teratasi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa penindakan saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah korupsi. Oleh karena itu, KPK juga memperkuat sistem pelayanan masyarakat di pemerintahan guna mempersempit ruang gerak koruptor.
Namun, program ini juga belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Saat ini, KPK berusaha untuk meningkatkan integritas individu. “Budaya korupsi lahir karena pelakunya cinta kepada harta, bukan kepada orang atau bangsa. Jika seseorang sudah cinta dengan harta, dia rela melakukan apa saja untuk mendapatkannya,” ujar Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron berharap semangat yang diungkapkan dalam acara ini dapat dilanjutkan hingga ke tingkat kabupaten/kota untuk membudayakan antikorupsi. Kegiatan membudayakan antikorupsi harus dijaga kontinuitasnya guna menciptakan generasi yang benar-benar antikorupsi.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, terus mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia. Salah satu langkah utama dalam mencegah tindakan korupsi adalah melalui edukasi yang terus-menerus, menanamkan rasa malu, dan pemahaman bahwa tindakan korupsi adalah salah.
Hassanudin menyadari bahwa mengubah budaya bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, menjadikan budaya antikorupsi sebagai budaya yang terus-menerus digaungkan.
Acara Roadshow Bus KPK ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut dengan adanya berbagai stan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, KPK, dan lembaga terkait pemberantasan korupsi.