Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya sangat prihatin terhadap adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh sembilan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini terkait dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan memeriksa hakim konstitusi atas putusan perubahan syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Hasto mengatakan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, meminta MK didirikan dekat dengan Istana Kepresidenan dan mencerminkan niat baik dari MPR bagi rakyat. Oleh karena itu, ketika terdapat indikasi pelanggaran etik di benteng konstitusi tersebut, proses pemeriksaan haruslah dilakukan,” kata Hasto.
Hakim konstitusi, menurut Hasto, harus memiliki sikap kenegarawanan dan memprioritaskan kepentingan bangsa. PDIP tidak ikut campur tangan terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut dan sepenuhnya menyerahkan kepada lembaga majelis etik yang telah dibentuk.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, sedang menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap sembilan hakim MK, termasuk Anwar Usman, adik Ipar Presiden Jokowi, atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia capres-cawapres. Sidang akan dilakukan secara tertutup sesuai dengan aturan internal MK.
Artikel lengkap dapat dibaca di [sini](https://www.viva.co.id/berita/nasional/1538966-pdip-prihatin-dugaan-pelanggaran-etik-oleh-sejumlah-hakim-mk).