portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham DKI menyatakan Munarman bebas tanpa syarat

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham DKI menyatakan Munarman bebas tanpa syarat

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengonfirmasi bahwa mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, akan dibebaskan pada Senin, 30 Oktober 2023, sekitar pukul 07.30 WIB pagi. Munarman akan dibebaskan tanpa halangan atau persyaratan khusus karena telah mendapatkan sejumlah remisi.

Munarman akan bebas setelah menjalani hukuman terkait kasus terorisme. Pengacaranya, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa Munarman akan langsung disambut oleh jemaah begitu bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Munarman akan bebas tanpa syarat atau bebas murni dari kriminalisasi melalui penegakan hukum terorisme.

Artikel asli dapat diakses di https://www.viva.co.id/arsip/1546096-munarman-juru-bicara-front-pembela-islam-bakal-bebas-besok