Jakarta – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ) telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Rencananya pemanggilan bakal dilakukan pada Jumat, 3 November 2023. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Jika sesuai jadwal, pemeriksaan bakal dilakukan pukul 09.00 WIB. “Hari Jumat ini,” kata dia kepada wartawan, Rabu 1 November 2023.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ) terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Sebelumnya Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan.
“Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi,” kata Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya yang diterima wartawan, Minggu, 29 Oktober 2023.
Untuk diketahui, pengungkapkan nama Achsanul Qosasi terjadi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G.
Meski awalnya ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, akhirnya ia mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI.
“Pengungkapan ini membuka berbagai tanda tanya dan spekulasi publik. Apakah keterlibatan Achsanul dalam kasus ini hanya sekadar nama yang disebut, atau apakah ia memiliki keterlibatan lebih dalam dalam kasus korupsi BTS 4G. Saat ini, belum ada rincian yang jelas mengenai peran Achsanul dalam kasus tersebut.