portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Jangan Percaya pada Celine Evangelista Panggil Jaksa Agung ‘Papa’ dan Kemampuannya dalam Mengurus Perkara, Kata Kejagung

Kejaksaan Agung angkat bicara mengenai pengakuan terdakwa dalam perkara korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Amel. Dalam persidangan, terdakwa tersebut menyebut keterlibatan artis ibu kota Celine Evangelista dan Jaksa Agung dalam kasus tersebut. Namun, Kejagung dengan tegas membantah hal tersebut. Kejagung menekankan bahwa tidak ada keterlibatan pihak luar dalam mengurus perkara di Kejaksaan dan jika ada keterlibatan orang dalam, akan ditindak tegas.

Sidang perkara tersebut juga menghadirkan empat saksi, yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri dari tersangka kasus korupsi tambang. Dalam persidangan itu, terdakwa Amelia Sabara mengakui menerima uang senilai Rp 4 miliar dalam kasus korupsi tersebut. Namun, uang tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh terdakwa karena telah dibagi-bagikan kepada artis Celine Evangelista, yang dikabarkan menerima uang sebesar Rp 500 juta.

Terdakwa Amelia juga mengaku bahwa dirinya menyarankan istri tersangka untuk bertemu dengan Celine Evangelista guna membahas kasus korupsi yang sedang dihadapi oleh suaminya. Menurut Amelia, Celine memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung, dan dari situlah uang miliaran tersebut diterima dan dibagi-bagikan, termasuk kepada Celine dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang disebut “Papa”. Amelia juga mengaku bahwa dia telah menghubungi Celine dan menyuruhnya untuk mengaku telah menghubungi Jaksa Agung untuk membantu kasus korupsi yang dihadapi suaminya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung angkat bicara untuk membantah keterlibatan artis dan Jaksa Agung. Kejagung menegaskan bahwa perkara ini akan ditindaklanjuti dengan tegas dan bahwa publik tidak boleh percaya pada pihak luar yang mengaku bisa mengurus perkara di Kejaksaan.