Jumat, 3 November 2023 – 07:22 WIB
Hari Ini Anggota BPK Achsanul Qosasi Akan Diperiksa oleh Kejagung Mengenai Dugaan Korupsi BTS 4G
Jakarta– Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ), hari ini Jumat 3 November 2023. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Baca Juga :
Ini Alasan Celine Evangelista Panggil Papa ke Jaksa Agung
Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah Achsanul akan memenuhi panggilan ini atau tidak.
“Biasanya sesuai jadwal (pemeriksaan) jam sembilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Baca Juga :
Kasus Korupsi Tukin, 10 Pegawai ESDM Didakwa Rugikan Negara Rp27 Miliar
Sebelumnya dilaporkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ) terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G
Baca Juga :
Celine Evangelista Panggil Jaksa Agung ‘Papa’ dan Bisa Urus Perkara, Kejagung: Jangan Percaya
Sebelumnya, Achsanul Qosasi menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan.
“Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil Achsanul Qosasi sebagai saksi,” kata Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 29 Oktober 2023.
Dalam kasus BTS 4G, nama Achsanul Qosasi diungkapkan saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan.
“Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil Achsanul Qosasi sebagai saksi,” kata Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 29 Oktober 2023.
Meskipun awalnya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, Galumbang akhirnya mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI.
“Kita sedang mempelajari dan menelusuri peran yang bersangkutan,” tambahnya.
Pengungkapan ini memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi publik. Apakah keterlibatan Achsanul dalam kasus ini hanya sebatas nama yang disebut, atau apakah ia memiliki keterlibatan lebih dalam kasus korupsi BTS 4G. Saat ini, belum ada rincian yang jelas mengenai peran Achsanul dalam kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, pengungkapan nama Achsanul Qosasi terjadi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G.