Selasa, 7 November 2023 – 04:08 WIB
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto memberikan pernyataan mengenai status Gibran Rakabuming Raka. Kabar mengenai putra sulung Presiden Jokowi tersebut akan menjadi kader Golkar semakin santer terdengar. Namun, hingga perayaan puncak HUT Golkar, status Gibran belum diumumkan.
Airlangga mengatakan bahwa akan ada waktu yang tepat untuk mengumumkan status Gibran sebagai bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto. “Tunggu saja, kita sabar, sabar,” kata Airlangga kepada wartawan di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin 6 November 2023.
Airlangga hanya sedikit bicara tentang potensi Gibran di Partai Golkar yang memiliki logo pohon beringin dengan warna kuning pekat.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah tidak lagi menjadi bagian dari keluarga besar PDIP. Hasto mengatakan hal ini karena Gibran sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah diusung sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo pada tahun 2024.
Hasto juga mengaku sudah dihubungi oleh Airlangga mengenai status Gibran yang sebelumnya merupakan kader PDIP dan akan “dikuningkan”. “Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini ‘dikuningkan’, di-Golkar-kan, maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujar Hasto saat Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu, 5 November 2023.
Hasto mengatakan berdasarkan konstitusi, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Sementara itu, PDIP bersama dengan poros PPP, Hanura, dan Perindo telah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud Md.
Dengan demikian, menurutnya berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh partai yang berbeda karena dapat menyebabkan gugurnya seseorang saat memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda. Posisi Gibran juga sudah didaftarkan ke KPU sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo.
“Hal ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa [dicalonkan],” kata Hasto.
Menurutnya, Wali Kota Solo itu sudah mengirim surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik telah terpenuhi. “Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.
Hasto membantah kabar bahwa PDIP kesulitan memberhentikan Gibran. Namun, ia menegaskan bahwa apa yang terjadi saat ini adalah realitas politik dan harus mengedepankan etika. Dia mengingatkan bahwa di atas partai ada kedaulatan rakyat.
Dia menekankan bahwa dengan Gibran yang sudah diusung oleh partai lain, maka secara otomatis Gibran tidak lagi memiliki KTA PDIP.
Halaman Selanjutnya: “Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini ‘dikuningkan’, di-Golkar-kan, maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujar Hasto saat Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu, 5 November 2023.