Jumat, 17 November 2023 – 19:52 WIB
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memberikan tanggapannya mengenai rencana pembangunan smelter di Fakfak, Papua oleh PT Freeport Indonesia (PTFI). Rencana ini sebagai salah satu syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun setelah 2041, atau izin beroperasi hingga 2061.
Arifin mengatakan bahwa Kementerian ESDM saat ini masih terus meminta pihak PTFI untuk menghitung dan mempelajari rencana pembangunan smelter di Fakfak tersebut. Arifin belum bisa memastikan target waktu pembangunan smelter oleh pihak Freeport Indonesia. Menurutnya, ini merupakan perpanjangan kontrak mulai tahun 2041, dan pihak Freeport harus menghitung ketersediaan bijih untuk smelter. Kelebihan bijih tersebut akan dibawa ke Kawasan Industri Fakfak.
Arifin secara terbuka menyatakan bahwa smelter tersebut kemungkinan akan dibangun di Kawasan Industri Fakfak. Rencananya, pemerintah akan memulai pembangunan pabrik pupuk di kawasan tersebut pekan depan. Dengan demikian, kawasan tersebut akan menjadi zona industri yang terintegrasi.
Namun, Arifin mengakui adanya kekhawatiran bahwa pembangunan fasilitas smelter di Papua akan terhambat oleh fasilitas dan infrastruktur pendukungnya. Oleh karena itu, pemerintah pusat akan membantu pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Industri Fakfak. Menurut Arifin, sektor industri perlu didukung dengan fasilitas sarana dan prasarana dasar yang dibangun pemerintah, sehingga bisnis bisa lebih kompetitif di Indonesia.
Arifin berpendapat bahwa pihak pemerintah harus menyiapkan infrastruktur agar industri bisa masuk dan bersaing secara kompetitif. Kesepuluh infrastruktur tersebut harus dibangun oleh pemerintah untuk memfasilitasi masuknya industri.