Makassar – Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan dirinya saat ini telah berstatus sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan oleh Rocky Gerung di hadapan calon presiden (capres) PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo saat menghadiri acara sarasehan Nasional IKA UNM, Makassar, Sabtu, 18 November 2023.
“Maka status saya ini tersangka,” kata Rocky Gerung.
Mendengar pernyataan tersebut, Ganjar bertanya kasus apa yang menjerat Rocky Gerung hingga menjadi tersangka.
“Tersangka apa?” tanya Ganjar.
“Tersangka…” ucap Rocky yang langsung dipotong Ganjar, “Oh yang itu ya?” katanya.
Tidak lama kemudian, Rocky menyebutkan bahwa dirinya ditersangkakan bukan oleh Ganjar, melainkan oleh partai pengusung Ganjar di Pilpres 2024 yaitu PDI Perjuangan (PDIP).
“Memang, saya mau menyatakan saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar,” jelas Rocky.
Rocky Gerung tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus apa yang menjeratnya sebagai tersangka. Namun, belakangan ini, Rocky Gerung tengah terseret kasus dugaan ujaran kebencian usai melontarkan kalimat ‘bajingan tolol’ ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Akibat kritikannya itu, berujung pada kehebohan di publik dan Rocky Gerung akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Rocky Gerung sendiri mengaku bahwa pernyataannya itu memang kerap diucapkan kepada siapa pun. Dia menjelaskan bahwa kritikannya itu bukan ditujukan kepada individu Jokowi.
Berdasarkan pernyataan terbaru Rocky Gerung, kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeretnya telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini diketahui lewat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Bareskrim Polri.
Pun, Rocky mengaku tidak ada niatan untuk memberikan pernyataan menohok kepada Jokowi bak seorang pendendam. Dia hanya memposisikan sebuah pemikiran yang demokratis.