Sabtu, 18 November 2023 – 12:00 WIB
Jakarta – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Putranya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Willy Dozan: Saya Malu, Saya Marah
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan ribuan pelaku narkoba itu diungkap sejak 18 Oktober hingga 14 November 2023. “Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep dikutip pada Sabtu, 18 November 2023.
Baca Juga:
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Tiongkok-Indonesia
Menurut dia, polisi telah menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu; 166,232 ribu pil ekstasi; ganja sebanyak 381,3 kilogram; tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram; ketamin 20 kilogram; obat keras 657.966. “Dari penangkapan itu, setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa,” ujarnya.
Sementara, Asep menjelaskan timnya telah melakukan pengungkapan narkoba dari awal dibentuknya Satgas yakni 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. “Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan, dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” pungkasnya.