portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Imigrasi Menangkap Pelaku Love Scamming Polisi China di Jakarta Utara

Imigrasi DKI Jakarta menangkap tiga warga negara asing asal China yang merupakan buronan Kepolisian China yang terlibat dalam “love scamming” di Jakarta Utara. Ketiganya ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi, mengatakan bahwa kejahatan tersebut dilakukan dari Jakarta Utara dan pihaknya langsung melakukan tindakan untuk mencegah kejahatan tersebut meluas. Mereka juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk memastikan tidak ada korban dari “love scamming” di Jakarta Utara.

Tiga warga negara China tersebut memiliki inisial nama WL, WY, dan CW. Mereka diciduk saat makan malam bersama teman-temannya di salah satu restoran di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka juga memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sudah kedaluwarsa. Karena melanggar peraturan keimigrasian, mereka akan dideportasi dan dilarang kembali ke Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara juga akan mencari korporasi penjamin mereka untuk menjelaskan bagaimana mereka bisa masuk ke wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Sanksi juga akan diberikan kepada penjamin yang melanggar aturan, termasuk peringatan tertulis, pengenaan denda administratif, hingga pembinaan keimigrasian di Rumah Detensi Imigrasi selama lima hari.