Selasa, 28 November 2023 – 07:01 WIB
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan akan menghapus sistem kerja Wakil Ketua bidang penindakan dan pencegahan. Evaluasi ini segera dilakukan agar tak ada lagi otorisasi atas sistem kerja tersebut.
Diketahui, era pimpinan KPK sebelumnya, termasuk saat Firli Bahuri memimpin, sistem kerja Wakil Ketua terbagi atas penindakan dan pencegahan.
“Sebelumnya berlaku ada pembidangan, jadi ada wakil ketua tertentu membidangi penindakan, membidangi pencegahan. Ini akan kami evaluasi. Jadi tidak ada lagi model yang seperti ini. Semua Wakil Ketua KPK, pimpinan bertanggung jawab terhadap bidang itu,” kata Nawawi di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.
Diharapkan langkah ini menyamaratakan peran pimpinan KPK. Nawawi berharap ke depannya tidak boleh ada wakil ketua komisi antirasuah yang dikecilkan perannya.
“Sehingga tidak ada alasan bagi kedeputian, kesekjenan tertentu mendegradasi kewenangan wakil ketua lain untuk masuk. Jadi ketika harus mengecek satu kedeputian, dia akan masuk. Pak Ghufron tak bisa lagi hanya jalan ke kedeputian pencegahan monitoring tapi juga berwenang masuk ke kedeputian penindakan untuk mengontrol,” kata Nawawi.
Senada disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Menurut Alexander ada beberapa hal yang disoroti pimpinan KPK dalam rapat pasca Nawawi didampuk sebagai Ketua Sementara KPK.
Salah satunya terkait penindakan atas pengusutan suatu kasus. Di mana pimpinan KPK pimpinan tidak punya alat untuk memonitor perkembangan suatu kasus.
“Ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak. Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan: ‘lakukan penyelidikan’ ‘lakukan penyelidikan’ apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring,” kata Alexander.
“Atas dasar itu, pimpinan KPK saat ini minta agar dibuatkan aplikasi sehingga mereka bisa memantau perkembangan. Aplikasi ini utamanya terkait aksi penindakan di lembaga antikorupsi yang dirasa rentan,” kata Alex.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap sistem kolektif kolegial di antara pimpinan sempat tidak berjalan. Katanya, ada sejumlah beberapa masalah dalam penerapan kolektif kolegial. Ke depan, upaya perbaikan bakal dilakukan karena sudah ada pembahasan di rapat.