portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Skandal: Ayah Kandung Tega Memperkosa Anak Gadisnya Sebanyak 18 Kali Hingga Hamil

Tangerang Selatan – Perbuatan bejat dilakukan MN (53), warga Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dia tega memperkosa anak kandungnya yang masih remaja, FN (17). Bahkan, aksi bejat pelaku tersebut dilakukan hingga 18 kali, dan membuat korban hamil.

Ibu kandung korban, S (45), mengatakan putri sulungnya itu mengaku mulai diperkosa ayahnya sejak duduk di bangku kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kejadian itu terus berlanjut.

“Sering kali putrinya tersebut diperkosa setelah pulang sekolah oleh ayah kandungnya tersebut. Pelaku melakukan itu dengan modus meminta korban menyeduhkan secangkir kopi,” ujar S.

Korban FN sempat berontak dan menolak permintaan persetubuhan ayahnya itu. Namun ayahnya justru mengancam tidak memberi uang jajan dan bahkan menampar sehingga korban tidak bisa berbuat banyak.

Pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun atas persetubuhan ayah dan anak tersebut. Perbuatan bejat MN terus berlanjut hingga putrinya itu hamil.

Sang ibu syok mendengar anak gadisnya hamil oleh suaminya sendiri. Dia kemudian menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut. Korban mengaku kepada ibunya telah hamil karena disetubuhi ayah kandungnya saat pulang sekolah.

Dirinya melaporkan kasus pemerkosaan ayah kepada anak kandung ini ke Polres Tangerang Selatan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.

Exit mobile version