Kamis, 7 Desember 2023 – 03:06 WIB
Solo – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan untuk melaporkan dirinya ke Bawaslu. Dia menyampaikan demikian karena adanya dugaan kampanye yang melibatkan anak-anak saat di Penjaringan, Jakarta Utara beberapa hari lalu.
Putra sulung Presiden Jokowi itu pun menyangkal kegiatan pembagian susu kepada anak-anak di Jakarta itu merupakan kegiatan kampanye. Ia berdalih saat melakukan pembagian susu juga tidak membawa atribut kampanye pasangan nomor urut 2. “Nggak (kampanye), itu hanya sekedar membagi susu saja tanpa APK dan ajakan memilih,” kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Rabu, 6 Desember 2023.
Meski ia menganggap tak melanggar aturan kampanye, tetapi Gibran mempersilahkan jika ada pihak yang ingin melaporkan ke Bawaslu terkait pembagian susu. “Tapi silahkan jika ada yang dipermasalahkan, silahkan dilaporkan ke Bawaslu,” ucapnya.
Seperti diketahui, Bawaslu DKI Jakarta menyoroti gaya kampanye Gibran. Bawaslu bakal menindak tegas bila Wali Kota Solo itu terbukti melakukan kampanye bagi-bagi susu dengan melibatkan anak-anak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Bawaslu DKI Jakarta mengaku melakukan kajian terhadap aktivitas kampanye Gibran di Penjaringan.
Terkait itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subiantio-Gibran Rakabuming, Erwin Aksa menyampaikan pihaknya menghargai aturan hukum dalam berkampanye. Erwin menuturkan, TKN siap hadir jika dipanggil Bawaslu RI terkait dugaan pasangan capres dan cawapresnya melakukan pelanggaran saat berkampanye. “Saya kira kita ada tim legal ya, tim yang akan melihat kalau memang ada panggilan dari Bawaslu kami menghargai hukum,” ujar Erwin di Fanta Headquarters, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Desember 2023. Erwin menuturkan pihaknya tak mau curang dalam proses Pemilu 2024. “Buat Prabowo-Gibran kami menghargai hukum. Kami ingin keadilan hukum, Kami transparan,” jelas Erwin.