portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Penerimaan Pajak dari Netflix Cs Mencapai Rp 16,24 Triliun hingga November 2023

Jumat, 8 Desember 2023 – 17:20 WIB

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, hingga 30 November 2023 setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Netflix Cs mencapai Rp 16,24 triliun. Setoran itu berasal dari 151 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan Pemerintah dalam hal ini telah menunjuk 163 pelaku usaha PMSE, termasuk dua pemungut PPN PMSE yang ditunjuk pada November 2023. Namun, dari total itu hanya 151 pelaku yang melakukan pemungutan dan penyetoran.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp 6,10 triliun setoran tahun 2023,” kata Dwi dalam keterangannya Jumat, 8 Desember 2023.

Dwi mengatakan, selain dua penunjukan yang dilakukan di bulan ini. Pemerintah juga melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan atas Tencent Music Entertainment Hong Kong.

Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut, wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

“Pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran,” jelasnya.

Dwi menuturkan, ke depan pihaknya juga berkomitmen untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital.

“Pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
Source : vstory

Exit mobile version