Minggu, 17 Desember 2023 – 23:44 WIB
Bengkulu – Lapas Kelas IIA Curup Bengkulu, bersama Kanwil Kemenkumham Bengkulu turut menyampaikan adanya produk kompor dengan bahan bakar dari oli bekas. Oli bekas itu dinilai masuk dalam ramah lingkungan ‘Berkah Abadi’.
Acara tersebut dilakukan petugas di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat pada Kamis 14 Desember 2023. Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Candra Kushendar beserta seorang staf Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Curup, Taufik Sultoni mendemokan serta mempromosikan kompor berbahan bakar oli bekas ramah lingkungan karya warga binaan Lapas Kelas IIA Curup tersebut.
Tak hanya itu, hadir pula Koordinator Kegiatan Kerja dan Produksi Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Ditjenpas, Indra Sofian, Sub Koordinator Pengelolaan Sarana dan Hasil Kerja, Binapilatkerpro Ditjenpas Yuli Wulandari, Sub Koordinator Pemasaran Binapilatkerpro Ditjenpas Junius, Sub Koordinator Industri Manufaktur dan Jasa Binapilatkerpro Ditjenpas, Rio.
Selain itu, Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Agung dan para anggota Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum di Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas. Acara demo tersebut mulanya dilakukan dengan paparan oleh Taufik. Pemaparan yang disampaikan bertemakan mengenai kompor ramah lingkungan ini ditemukan, dibuat, dan dikembangkan oleh Lapas Kelas IIA Curup.
Dia juga turut menyampaikan kelebihan kompor ramah lingkungan dan juga prospek dalam penjualan dan penggunaannya.
“Kelebihan bila kita menggunakan kompor berbahan bakar oli ini jika dibandingkan dengan kompor LPG di antaranya selain hemat atau lebih ekonomis, kompor berbahan bakar oli bekas sendiri memang lebih ekonomis dibanding jika kita gunakan kompor gas, oli bekas rata-rata dijual Rp2000-Rp3000 per liter yang mana dalam satu liter tersebut dapat menyalakan api dengan intensitas sedang selama 20 menit,” jelas Taufik dalam keterangannya, Minggu 17 Desember 2023.
Selain itu, menurut dia, bisa juga membantu mengatasi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oli bekas. Dia mencontohkan satu liter limbah minyak pelumas atau oli bekas dapat merusak jutaan liter air segar dari sumber air dalam tanah.
“Apabila limbah minyak pelumas tumpah di tanah akan mempengaruhi air tanah dan akan berbahaya bagi lingkungan. Hal ini karena limbah minyak pelumas dapat menyebabkan tanah kehilangan unsur hara. Selain itu limbah oli yang dibuang ke laut akan memengaruhi ekosistem laut yang dapat membunuh karang, ikan, dan habitat lainnya di dalam laut,” ujar Taufik.
Taufik jelaskan bahwa bahan bakar oli bekas yang dilaksanakan dalam demo itu cukup mudah untuk diperoleh masyarakat.
“D an juga ketersediaan bahan bakar oli bekas cukup mudah diperoleh di sekitar kita dibanding ketersedian bahan bakar gas,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas pula tentang kemungkinan pengembangan kompor ramah lingkungan ini. Salah satunya mengikutsertakan kompor ramah lingkungan dari Lapas Curup dalam pameran hasil karya warga binaan seluruh Indonesia. Diharapkan agar kompor oli bekas ramah lingkungan ‘Berkah Abadi’ Lapas Curup ini bisa menjadi salah satu produk yang bermanfaat untuk masyarakat luas. Kemudian, dapat dikembangkan dengan inovasi yang lebih baik lagi.