portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Menunjuk 6 Jaksa untuk Meneliti Berkas Perkara Firli Bahuri

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Menunjuk 6 Jaksa untuk Meneliti Berkas Perkara Firli Bahuri

Senin, 18 Desember 2023 – 13:09 WIB

Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Diketahui, Firli menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Plh Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, enam jaksa tersebut ditunjuk sesuai Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum pada Jumat, 15 Desember 2023.

Menurut Wisnu, enam jaksa akan memiliki waktu tujuh hari untuk meneliti berkas perkara Firli Bahuri. Setelah itu, akan diputuskan apakah berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau tidak sesuai Pasal 138 Ayat (1) KUHAP.

“Memiliki tenggang waktu tujuh hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum,” ujarnya.

Firli Bahuri sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Tersangka tersebut juga sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kasus pemerasan tersebut.

Atas perbuatannya, Firli Bahuri terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023 sekitar pukul 09.30 WIB. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya

Seperti diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan pihak Polda Metro Jaya.