portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Gus Miftah Dituduh Bagi-bagi Uang dalam Video, Ganjar: Harap Tunggu Keputusan Bawaslu

Minggu, 31 Desember 2023 – 09:39 WIB
Jakarta – Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo berkomentar mengenai video viral Penceramah Kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, yang sedang membagi-bagikan uang kepada masyarakat. Ganjar mengatakan, terkait bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah, merupakan sebuah pelanggaran. Hal itu katakan Ganjar usai menghadiri acara Pemantapan Strategi 45 Hari Menuju Kemenangan Ganjar-Mahfud.

Sehingga dengan itu, Ganjar meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengusut kejadian tersebut. Sebab, jika hal itu tidak ditangani akan menimbulkan protes dari masyarakat.

Sebelumnya, penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrohman atau karib disapa Gus Miftah mengklarifikasi videonya yang viral tengah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura. Dia menepis merupakan bagian dari salah satu kontestan Pilpres 2024. “Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan,” kata Gus Miftah dalam keterangannya, Jumat, 29 Desember 2023. Gus Miftah menyebutkan, Haji Her mempunyai kebiasaan sedekah tiap hari. Bahkan, kata dia, Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit. “Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi,” ujarnya. Gus Miftah lanjut menekankan, pembagian duit itu murni sedekah dan tidak ada kaitan dengan apa pun, terlebih politik jelang Pilpres 2024.

Selain itu, Gus Miftah juga mengklarifikasi bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. “Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN,” imbuhnya.

Exit mobile version