Senin, 8 Januari 2024 – 21:54 WIB
Jakarta – Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rieke Diah Pitaloka, telah menyerahkan surat pencatatan ciptaan untuk 20 kekayaan intelektual ke ANRI. Surat itu diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Rieke menyampaikan bahwa 20 karya hak intelektual tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang. Ia mengatakan bahwa sejak tahun 2013, ia telah melakukan riset terkait beberapa arsip.
“Namanya Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang terdiri dari 17 jilid, 8 buku, dan 1945 paragraf,” kata Rieke di Gedung ANRI, Jakarta Selatan, Senin, 8 Januari 2024.
Selain itu, Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana juga menjadi dasar bagi disertasinya yang selesai pada tahun 2022. Dari situlah dikembangkan beberapa temuan baru terkait sistem pemerintahan untuk memperkuat otonomi daerah.
“Jadi, tahun lalu, 18 Agustus 2022 saya melansir 4 temuan penting bagi saya. Yaitu tentang Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi, Sistem Pemerintahan Kabupaten dan Kota Berbasis Data Presisi, dan Sistem Pemerintahan Provinsi Berbasis Data Presisi,” jelas Rieke.
Selain itu, pada 18 Agustus 2023, temuan itu kemudian digunakan oleh Pemerintah Nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Lebih lanjut, Rieke menjelaskan alasan mengapa ia menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual ke ANRI. Menurutnya, keberadaan arsip bukan hanya sebagai pengingat, tetapi juga penting untuk pengetahuan dan kehidupan saat ini, seperti kotak pandora.
“Jadi, arsip itu kadang kala hanya dianggap sebagai arsip pemerintahan. Padahal, arsip ini kalau tadi disampaikan, arsip personal sejak zaman Belanda banyak yang dicatatkan,” jelas Rieke.
Menurutnya, arsipnya telah masuk ke ANRI pada 8 Januari 2024.
Plt Kepala ANRI, Imam Gunarto mengatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Rieke karena telah menyerahkan arsip yang sangat penting. Ia menyebut dirinya sebagai saksi hidup atas banyaknya usaha yang telah dilakukan Rieke terkait kearsipan.
“Ibu Rieke sebagai Duta Arsip itu tanpa bayaran. Tetapi karena beliau cinta yang sangat tulus kepada kearsipan, maka apa yang dimiliki diberikan. Ini arsipnya diberikan ke ANRI karena jatuh cinta,” ujar Imam.
Imam berharap banyak orang yang meniru langkah Rieke dalam menyerahkan arsip statis, karena
menurutnya, dalam Undang-Undang Kearsipan ANRI memang diperintahkan untuk menyelamatkan arsip milik lembaga, kementerian, organisasi politik, sosial, termasuk arsip milik perseorangan.
Pada acara tersebut, hadir beberapa tokoh seperti Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI, Kandar; pengamat pertahanan, militer, dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie. Selain itu, ada pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy. Kemudian, ada juga penemu Data Desa Presisi sekaligus Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University, Sofyan Sjaf, hingga Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen.