portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Polisi Mengusut 17 Kasus Tindak Pidana Terkait Pemilu 2024, Mulai dari Politik Uang hingga Alat Peraga Kampanye

Polisi Mengusut 17 Kasus Tindak Pidana Terkait Pemilu 2024, Mulai dari Politik Uang hingga Alat Peraga Kampanye

Kamis, 11 Januari 2024 – 04:30 WIB

Jakarta- Sebanyak 17 kasus tindak pidana pemilu 2024 yang telah dihimpun hingga hari ini sudah diproses oleh Satgas Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Polri.

“Terdapat 17 kasus tindak pidana pemilu yang ditangani sampai dengan periode 10 Januari 2024,” kata Kepala Satuan Tugas Gakkumdu Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu, 10 Januari 2024.

Dari 17 kasus tindak pidana pemilu itu, lima di antaranya terkait politik uang atau money politic. Lalu, tujuh lainnya terkait pemalsuan, dua tentang kampanye menggunakan fasilitas pemerintah. Kemudian, satu terkait kampanye di tempat ibadah atau pendidikan.

Selanjutnya satu kasus terkait pihak yang dilarang sebagai pelaksana tim kampanye, dan satu terkait perusakan alat peraga kampanye atau APK. Kata dia, 17 kasus ini ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi.

“Sementara sampai hari ini Bawaslu RI belum ada kasus pidana yang diteruskan ke Bareskrim,” ujar dia.

Kata dia, dari 17 kasus tindak pidana pemilu itu, lima kasus sudah dilimpahkan ke pengadilan. Selanjutnya, dua kasus dihentikan atau SP3 karena tidak cukup bukti. “Sepuluh masih tahap penyidikan,” katanya lagi.