Senin, 26 Februari 2024 – 02:06 WIB
Jakarta – Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya. Dugaan pelecehan tersebut juga sedang diusut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jenderal,” ucap Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam kepada wartawan, Minggu, 25 Februari 2024.
Dikatakan Nizam, pihaknya melakukan tindak lanjut berdasarkan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Tindak lanjut ini juga dilakukan bersama dengan stakeholder terkait.
“Kementerian melakukan tindak lanjut sesuai Permendikbudristek tentang PPKS. Biasanya bersama dengan LLDIKTI dan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi,” ungkapnya.
Sebelumnya, terdapat laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum rektor universitas di Jakarta. Terlapornya adalah rektor berinisial ETH.
Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Korban dari dugaan pelecehan seksual tersebut adalah kabag humas dan pentura di universitas tersebut dengan inisial RZ. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023.
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” ujarnya, Jumat 23 Februari 2024. Tidak menaruh curiga, lantas korban datang ke ruangan terduga pelaku saat itu. Ketika tengah mendengar arahan, pipi korban diduga dicium oleh terduga pelaku. Sontak korban kaget dan langsung terdiam. Sejurus kemudian, terduga pelaku meminta korban meneteskan obat tetes mata. Saat saling berhadapan, terduga pelaku meremas bagian sensitif tubuh korban. Korban kemudian keluar ruangan dan melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya. Namun pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi.
Universitas Pancasila memberikan respons terhadap laporan polisi terhadap rektor mereka, ETH, terkait dugaan pelecehan seksual. Korban dalam laporan tersebut adalah pegawai dengan inisial RZ.
“Iya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media,” kata Kabiro Universitas Pancasila (UP), Putri Langka saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.
Universitas Pancasila menyatakan akan menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan mendahului proses tersebut. Mereka menghormati semua pihak yang terlibat dalam laporan tersebut dan juga berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang final.
Polisi akan memanggil ETH, salah satu rektor universitas swasta di Jakarta Selatan, yang diduga terliba dalam kasus pelecehan seksual tersebut. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh salah satu korban dengan inisial RZ di Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pemanggilan akan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Halaman Selanjutnya
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” ujarnya, Jumat 23 Februari 2024.