Selasa, 5 Maret 2024 – 12:46 WIB
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan hampir selesai. Sementara itu, rekapitulasi suara di luar negeri sudah rampung. Rekapitulasi perolehan suara nasional dari 127 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah selesai pada Senin malam, 4 Maret 2024.
“Rekapitulasi di kecamatan hampir selesai semuanya,” kata Hasyim kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024. Perolehan suara dari pemilih di luar negeri direkapitulasi terlebih dahulu di tingkat nasional karena perhitungan sudah selesai di PPLN. Namun, rekapitulasi suara dari pemilih di dalam negeri masih berlangsung di tingkat bawah.
Hasyim menjelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Saat ini, rekapitulasi di setiap tingkatan masih berlangsung. Hasyim menegaskan bahwa rekapitulasi berjenjang ini akan menjadi acuan dalam menentukan hasil perolehan suara Pemilu.
“Provinsi sudah melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten direkap oleh KPU kabupaten dari hasil rekapitulasi di kecamatan masing-masing,” ujar Hasyim. Rekapitulasi tingkat nasional dilakukan secara terbuka sehingga saksi dari partai politik atau pasangan calon dapat meminta penjelasan terkait hal-hal yang dianggap janggal.
KPU memiliki waktu hingga 20 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi suara hingga tingkat nasional. Setelah itu, pihak yang tidak puas dengan hasil perolehan suara dapat mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).