Jumat, 8 Maret 2024 – 21:22 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan baru terkait dugaan kasus korupsi di PT Taspen. KPK menyebutkan kerugian yang diperkirakan dalam kasus baru tersebut mencapai puluhan miliar.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor PT Taspen terkait Dugaan Korupsi Kasus Baru Hari Ini
“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya nilai kerugiannya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.
Ali menjelaskan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen melibatkan investasi fiktif di PT Taspen TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.
Baca Juga:
KPK Sidik Kasus Baru terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Sudah Ada Tersangka?
“Saat ini dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero),” kata Ali.
Baca Juga:
Peran Pelaku Pengeroyokan Pengunjung di Kafe Kemang Berujung Ditusuk hingga Tewas
Namun, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah masih mengumpulkan bukti secara lengkap.
“Konstruksi kasus yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka, belum dapat diumumkan secara publik hingga kami menyelesaikan seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini,” kata Ali.