portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Istri Digerebek Bersama Selingkuhan di Kamar Kos, Reserse Jambak WIL!

Sabtu, 16 Maret 2024 – 01:10 WIB

Belu – Oknum anggota Reserse Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), digerebek istri sahnya saat berada di sebuah kamar kos bersama selingkuhan. Aksi penggerebekan tersebut menjadi viral di media sosial pada Jumat, 15 Maret 2024.

Di dalam video berdurasi 4 menit itu terlihat seorang perempuan mengamuk, memakai jaket cokelat dan celana jeans biru, sambil menjambak rambut perempuan lain yang berlindung di punggung seorang pria yang mengenakan kaos garis-garis. Pria tersebut juga terlihat menahan kesakitan karena ditendang dengan lutut oleh perempuan yang sedang emosi.

Seorang pria yang berada di tengah keributan merekam dan mengenalkan identitas pasangan selingkuh yang tertangkap. Perempuan mengamuk tersebut teriak agar kejadian tersebut dijadikan viral.

Pria yang berusaha menahan serangan perempuan yang marah itu adalah Heru Kurniawan, berpangkat Aipda, anggota Satuan Reskrim Polres Belu Nusa Tenggara Timur. Sedangkan perempuan selingkuhan Heru adalah FDO berusia 41 tahun.

Heru Kurniawan dan FDO kedapatan berduaan di dalam kamar kos di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu pada Kamis malam, 14 Maret 2024. Sambil menarik rambut dan mencaci FDO, istri sah Heru, IL meminta saudara-saudaranya untuk memukul Heru dan selingkuhannya.

IL mengungkapkan bahwa rumah tangganya menjadi kacau selama 3 tahun terakhir karena kehadiran FDO sebagai orang ketiga. Perempuan yang dijambak rambutnya tersebut tampak kesakitan dan beberapa jemput rambutnya rontok.

Kemarahan IL mereda ketika seorang orang meminta untuk menghentikan keributan dan menawarkan agar kasus tersebut dibawa ke kantor polisi. Aipda Heru dan FDO akhirnya dilaporkan ke Polres Belu setelah kejadian penggerebekan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan Aipda Heru sedang menjalani pemeriksaan di Polres Belu. Kasus ini ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Belu.

Laporan: Jo Kenaru/ NTT