DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan bahwa portofolio pinjaman ini masih dalam tahap usulan. Nilai pinjaman yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Menurut saya, masalah ini tidak hanya terjadi di Pangandaran. Ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus diikuti dalam pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” ujar Asep, Kamis (28/3/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, akan ada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.
“Salah satu opsi adalah melaksanakan RAPBD setelah mendapatkan nomor register dari APBD. RAPB ini harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” katanya.
Asep menegaskan bahwa tanpa nomor register, APBD tidak bisa diajukan untuk diagendakan, sehingga keputusan DPRD masih belum final oleh bank.
“Namun, sesuai dengan ketentuan tersebut, evaluasi harus dilakukan. DPRD sendiri tidak bisa memberikan detailnya karena bukanlah pelaksana,” tambah Asep.