portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Sebelas Anggota TNI menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan 4 orang di depan Polres Jakpus

Sebelas Anggota TNI menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan 4 orang di depan Polres Jakpus

Minggu, 30 Maret 2024 – 17:15 WIB

Jakarta – Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Brigjen CPM Irsyad Hamdie Bey Anwari menyatakan bahwa 15 anggota TNI yang diduga terlibat dalam pengeroyokan di depan Polres Metro Jakarta Pusat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah melakukan penganiayaan terhadap empat orang hingga terluka parah.

” Mereka sudah ditahan, surat penahanan sudah diterbitkan. Artinya mereka sudah dinyatakan hampir menjadi tersangka,” kata Brigjen Irsyad kepada wartawan, Sabtu 30 Maret 2024.

Brigjen Irsyad menjelaskan bahwa anggota TNI tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Dia juga tidak menampik pasal yang dikenakan kepada anggota TNI yang melakukan penganiayaan tersebut.

Pengeroyokan terjadi saat ada pengeroyokan lain yang menyerang Prada Lukman. Prada Lukman pertama kali dikeroyok di Pasar Cikini, Jakarta Pusat.

Merasa tidak senang dengan kejadian tersebut, rekan-rekan Prada Lukman kemudian membalas dengan melakukan pengeroyokan terhadap empat orang lainnya.

“Iya benar. Karena anggota TNI dikeroyok, teman-temannya membalas,” ujar Irsyad.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah orang menganiaya empat pria hingga terkapar lemas. Para korban bahkan terluka parah karena diserang tanpa ampun.

Beberapa orang secara bergantian melakukan pemukulan dan tendangan kepada korban yang sudah lemas.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kamis malam, 28 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, di depan Polres Jakpus ada empat orang terluka yang sedang diserang oleh sekelompok orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

Exit mobile version