Rabu, 3 April 2024 – 22:22 WIB
Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2019-2021, Momon Rusmono, dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK dalam persidangan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
Dalam sidang tersebut, Momon mengungkap bahwa SYL membebankan biaya kredit mobil ke pejabat eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Momon nomor 25 yang dibacakan jaksa KPK.
Seluruh biaya kredit mobil tersebut dibebankan pada anggaran rumah tangga biro umum dan pejabat eselon I di Kementan. Momon mengonfirmasi bahwa mobil Alphard yang dikredit digunakan SYL untuk kegiatan operasional di Sulawesi Selatan bukan di Jakarta.
Momon juga menjelaskan bahwa di Kementan hanya disediakan anggaran untuk penyewaan mobil dinas, sedangkan untuk biaya cicilan kredit mobil tidak dianggarkan. Momon menyatakan bahwa biaya untuk sewa mobil terdapat dalam bagian kerumahtanggaan, namun untuk cicilan kredit tidak dianggarkan.
Jaksa juga menanyakan tentang laporan yang disampaikan oleh Maman kepada saksi terkait penggunaan mobil Alphard tersebut. Momon menjawab bahwa pada saat pemeriksaan, dinyatakan bahwa mobil tersebut dicicil, bukan disewa.
Halaman Selanjutnya
“Momon.”