Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu pil ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan beberapa pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi Direktorat Narkoba dan Satuan Narkoba di Polres di bawah Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.
“I sebelum Ramadhan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua pihak bekerja sama,” kata Irjen Iqbal pada Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba ini, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Riau.
“Ini ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan seberat 107,7 Kg. Ada juga ekstasi sebanyak 2.736 butir, serta ganja seberat 200-an gram,” ujar Iqbal.
Iqbal dengan tegas menegaskan bahwa penindakan terhadap narkoba akan terus dilakukan. Terutama jika para pelaku mengancam nyawa petugas dan masyarakat di tempat penangkapan.
“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba. Apabila mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas bahkan sampai ke tindakan mematikan. Jika ada ancaman, kita berhak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan berada di tengah masyarakat. Mereka juga diharapkan melakukan sosialisasi untuk menghindarkan masyarakat dari godaan narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kawasan narkoba, bersihkan. Jangan biarkan adanya kampung narkoba karena hal itu akan membuat kita malu,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa di Pekanbaru pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota atau Ice adalah seorang bandar narkoba yang menjadi pemasok di wilayah Pangeran Hidayat atau yang lebih dikenal sebagai Panger dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama antar semua pihak akhirnya mengungkap satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim, bernama Ice atau Iwan Kota,” ujar Manang.
Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu serta uang tunai sebesar Rp 200 juta. Mereka juga membongkar transaksi miliaran rupiah dari penjualan barang haram asal Malaysia.
“Dari Iwan, kami menemukan 10 Kg sabu dan uang tunai sebanyak Rp 200 juta. Total transaksi yang ditemukan mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam waktu Januari-Maret. Namun, masih ada beberapa calon tersangka lain yang sedang kami buru,” ungkap Manang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp