portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik

Our Mission: Turning Cooperatives into Tools for Equity and Self-Sufficiency

Oleh Prabowo Subianto, kutipan dari “Strategi Transformasi Nasional: Menuju Indonesia Emas 2045,” halaman 211-212, edisi softcover keempat.

Koperasi pada dasarnya tentang meratakan lapangan bermain. Mereka ada untuk memberdayakan mereka yang berada dalam ketimpangan, makanya revitalisasi koperasi dalam ekonomi kita sangat penting.

Namun, hal ini tidak berarti kita harus memperkuat koperasi dengan merugikan sektor swasta. Jauh dari itu. Doktrin ekonomi kita mendorong persaingan: biarkan sektor swasta, badan usaha milik negara (BUMN), dan koperasi saling bersaing untuk kemajuan.

Tetapi, tugas koperasi adalah mendukung atau memberdayakan yang kurang beruntung. Prinsip ini bukan tentang menciptakan oposisi tetapi tentang maju bersama.

Dengan demikian, sektor swasta, BUMN, dan koperasi sama-sama memiliki peran dalam mendorong ekonomi bangsa kita. Masing-masing, dengan kekuatan uniknya, dapat memberikan kontribusi yang signifikan. Pendekatan ini telah berhasil diterapkan di negara-negara seperti Korea, Thailand, Malaysia, Vietnam, dan China.

Pernah ada masa di mana koperasi Indonesia menjadi dambaan banyak negara, yang datang untuk belajar dari inisiatif kita seperti BIMAS dan BULOG, serta perjalanan kita menuju swasembada.

Saya yakin dengan kepemimpinan yang tepat, koperasi di Indonesia dapat berkembang dan menjadi alat yang efektif untuk kesetaraan.

Ya, akan ada tantangan dan kegagalan.

Sebagai contoh, mari kita bicara tentang produksi dan distribusi pupuk. Pupuk diproduksi oleh pabrik milik negara, oleh rakyat, bukan? Uang rakyat yang membangun pabrik-pabrik tersebut. Modal kerja adalah uang rakyat. Namun, begitu pupuk diproduksi dan siap untuk didistribusikan, pupuk tersebut berakhir di tangan distributor swasta. Pada masa Presiden Suharto, era Orde Baru, situasinya tidak seperti ini. Distribusi pupuk ditangani oleh koperasi, koperasi unit desa (KUD).

Karena beberapa melihat koperasi tidak sejalan dengan prinsip pasar bebas, mereka digantikan oleh perusahaan swasta. Dengan privatisasi, distribusi jatuh ke tangan perseroan terbatas (PT), membawa masuk skenario yang terlalu akrab di Indonesia, bukan? Nepotisme menjadi pusat panggung.

Jadi, kita perlu kembali ke prinsip dasar, ke prinsip yang benar. Ini adalah milik rakyat, dibangun dengan uang rakyat, dihimpun dari anggaran nasional – uang rakyat; distribusinya juga harus melalui rakyat, melalui koperasi dan pemerintah jika perlu.

Selain menjadi alat untuk kesetaraan, koperasi juga dapat mendorong swasembada kita. Namun, ini membutuhkan upaya bersama, pemikiran, dan komitmen yang serius. Kita tidak boleh menganggap ini sebagai bisnis yang biasa. Ini bukan tugas biasa. Kita harus mendekatinya sebagai usaha nasional.

Source link