Kementerian PUPR bersama Polres Sukabumi memastikan bahwa Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong – Cibadak dapat difungsikan mulai hari ini, 11 April 2024. Ruas ini akan membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa Mudik Lebaran 2024 setelah penanganan darurat dan pembersihan lokasi insiden amblas di Km 64+600.
Menurut informasi dari Polres Sukabumi, arus lalu lintas dari arah Bogor – Cigombong – Cibadak menuju Sukabumi saat ini padat dan persiapan pembukaan lajur fungsionalnya tengah dilakukan.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, mengatakan bahwa rencana pembukaan ruas tersebut adalah sekitar pukul 12.00 WIB dari Pintu Cigombong (KM 60) menuju Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72) – Sukabumi.
Hanya satu lajur pada KM 64+600 B yang akan dibuka fungsional dengan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh Polres Sukabumi demi keselamatan. Sistem buka-tutup akan diberlakukan dengan jam operasional yang dikendalikan oleh Polres Sukabumi, kemungkinan dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.
Kementerian PUPR dan PT. Trans Jabar Tol sebagai Badan Usaha Jalan Tol juga akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol ini berjalan lancar. Pengguna jalan tol diimbau untuk tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas kepolisian demi keselamatan bersama.
Pada masa Mudik Lebaran, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya.