Jakarta – Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Panji Hartanto mengungkapkan bahwa bosnya menggunakan uang hasil palak pejabat di Kementerian Pertanian RI untuk merenovasi rumah anaknya. Hal itu terungkap ketika Panji hadir menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di lingkungan Kementerian Pertanian RI.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. Mulanya, anggota hakim Ida Ayu Mustikawati menanyakan BAP Panji soal dana 20 persen dari pejabat eselon I yang dipotong secara cuma-cuma oleh SYL.
“Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran,” jawab Panji.
Panji menjelaskan bahwa potongan anggaran dari dana pejabat eselon di Kementerian Pertanian itu seharusnya diterima pejabat Kementerian Pertanian untuk keperluan pribadi. Tetapi, justru dipotong oleh SYL.
Kemudian, anggaran sebanyak 20 persen dari masing-masing pejabat eselon I itu digunakan SYL untuk kepentingan pribadinya.
“Yang saya tahu ya dari bapak untuk bapak. Kepentingan bapak,” kata Panji.
Panji menjelaskan bahwa uang hasil pemerasan SYL ke pejabat eselon I itu juga digunakan untuk kepentingan keluarga SYL. Bahkan, SYL juga menggunakan uang hasil peras pejabat eselon di Kementerian Pertanian untuk kondangan hingga sumbangan.
“Saudara dibebankan untuk mengurusi urusan keluarga atau orang lain?,” tanya hakim
“Biasa bapak mengarahkan ke saya untuk urusan semuanya,” jawab Panji
Panji juga menuturkan bahwa SYL turut menggunakan uang pemerasan untuk pergi cek ke dokter dan biaya rumah tangga. Ia menjelaskan bahwa SYL juga memberikan uang untuk mengurusi rumah tangga anaknya.
Terkait dengan dana-dana untuk keluarga, ini contoh saja untuk membayar pembantu, untuk kebutuhan keluarganya apa saja? Tadi untuk biaya ke dokter?,” tanya hakim
“Ke dokter,” kata Panji.
“Apa lagi? karena disini yang saudara kemukakan hanya 10 juta, 10 juta. Apakah ada anggaran lain yang lebih banyak dari itu?,” kata hakim
“Ke dokter, terus untuk rumah tangga,” ucap Panji.
“Rumah tangga itu rumah tangga siapa?,” cecar hakim
“Rumah tangga anak bapak,” ungkap Panji.
“Anaknya bapak, dibiayain juga?,” kata hakim.
“Biasanya,” jawab Panji.
Hakim merasa penasaran, maka Panji terus dicecar soal penggunaan uang hasil peras pejabat Kementerian Pertanian yang dilakukan SYL. Panji menjelaskan bahwa renovasi rumah anak SYL juga ditanggung lewat uang hasil pemerasaan tersebut.
“Itu rumah tangga dalam artian bagaimana?,” cecar hakim.
“Biaya perbaikan-perbaikan,” jawab Panji.
Panji mengatakan bahwa rumah anak SYL yang ada di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan hingga anak yang berada di Makassar juga ditanggung dari uang hasil pemerasan itu.
Bahkan, kata Panji, biaya perawatan kecantikan untuk sang anak juga ditanggung uang haram SYL dari pejabat Kementerian Pertanian RI.
“Kecantikan kecantikan gitu,” kata Panji
“Jadi untuk anak yang perempuan,” kata hakim.
“Perempuan,” jawab Panji.
“Anak yang laki-laki?,” tanya hakim
“Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya,” kata Panji.
“Itu dibebankan juga ke Kementan juga?,” kata hakim.
“Dibebankan. Saya minta ke biro umum,” ungkap Panji.
“Lalu biro umum bayar langsung atau saudara yang bayar?,” tanya hakim penasaran.
“Biasa biro umum bisa ke saya, saya kasihkan ke Aliandri atau Pak Ubadiah atau langsung ke orangnya transfer orang biro umum,” tukas Panji.