Jakarta – Indonesian Political Indicator telah melakukan survei terbaru mereka mengenai perselisihan pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen publik tidak setuju dengan pembatalan pencalonan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta dalam pemilihan 2024. Selain itu, 68,6 persen juga tidak setuju dengan diadakannya pemilihan ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Hampir 69 persen sama sekali tidak setuju,” ungkap Burhanudin Muhtadi, Direktur Indonesian Political Indicator, dalam konferensi persnya pada Minggu (21 April 2024).
Ia juga melaporkan bahwa 47,8 persen publik mengetahui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil pemilihan 2024 dan 73,8 persen percaya pada keputusan tersebut.
“Mengenai proses perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 yang sedang berlangsung di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil mengenai perselisihan tersebut,” jelas Burhanuddin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel, yang terdiri dari sekitar 83% dari populasi nasional.
Margin of error survei ini diperkirakan ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi pemilihan acak sederhana. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang terlatih.