portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

5 Titik di Tangsel yang Jadi Sorotan Pemkot karena Kabel Fiber Optik Semrawut

5 Titik di Tangsel yang Jadi Sorotan Pemkot karena Kabel Fiber Optik Semrawut

Rabu, 24 April 2024 – 22:39 WIB

Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperhatikan kabel fiber optik yang berantakan di beberapa wilayah. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turun tangan langsung untuk memberikan imbauan dan penindakan.

Baca Juga :

Pemkot Tangsel Tiap Hari Berjibaku Atasi 1000 Ton Sampah, Benyamin: Persoalan yang Serius

Pilar mengimbau pengusaha telekomunikasi terkait penataan kabel yang berantakan di Tangsel. Namun, imbauan tersebut tidak ditaati, sehingga kabel-kabel yang berantakan dipotong. Salah satunya di sepanjang Jalan Parakan Raya.

Menurut Pilar, pada tahun ini Pemkot Tangsel bersama Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) akan kembali melakukan penertiban dan perapihan kabel udara yang berantakan.

Baca Juga :

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

“Ada 5 titik tahun ini. Setelah tahun 2023 ada 3 ruas yang sudah kita lakukan, baik Parakan, Benda Raya, dan di Jalan Ciater ini,” kata Pilar, dalam keterangannya, Rabu, 24 April 2024.

Dia menyebutkan lima titik ruas jalan yang akan dilakukan penataan kabel pada tahun 2024 adalah Jalan Raya Serua, Jalan Raya Merpati, Jalan WR Supratman, Jalan Menjangan, dan Jalan Kelurahan Ciater.

Baca Juga :

Angkut Ratusan Ton Sampah saat Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Catat Ada Kenaikan 10 Persen

Kabel Semrawut Bikin Bahaya Pengendara

Pilar menyatakan langkah ini diambil untuk memastikan estetika kota Tangsel menjadi lebih baik sehingga tidak ada lagi kabel udara yang berantakan.

“Jadi, ada 2 cara, yang pertama ada subduct atau kita masukkan ke dalam tanah. Kabel-kabel optik ini kita akan satukan ke dalam satu pipa yang bahan HDPE,” lanjut Pilar.

“Dan, yang kedua menggunakan satu tiang bersama, bentuknya rapi. Tetapi kita lihat kondisi jalannya,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihak Pemkot Tangsel bersama Apjatel mendata dan melakukan pengecekan terhadap provider yang tidak berizin tetapi melakukan pemasangan kabel fiber optik. Pilar menyinggung pemasangan kabel fiber optik yang tidak ada koordinasi dan sudah berlangsung lama.

Ia juga mengakui bahwa saat ini semakin banyak provider baru yang tidak berizin tetapi melakukan pemasangan secara sembarangan. Perilaku seperti itu yang membuat banyak kabel berantakan tergantung di Tangsel. “Oleh karena itu, ini membahayakan dan secara estetika kota tidak baik. Mari kita rapikan semuanya,” katanya.

Lebih lanjut, Pilar berharap penanganan kabel yang berantakan di 5 ruas jalan yang menjadi perhatian dapat selesai sesegera mungkin. Dengan demikian, kemudian bisa beralih ke jalan-jalan selanjutnya untuk melakukan penataan kabel fiber optik. “Sejauh ini pemutusan yang kita lakukan, bisa jadi tidak mendapat izin untuk usaha di masa depan,” kata Pilar.

Pilar juga mengajak semua perusahaan telekomunikasi dapat bekerja sama dalam menjaga keselamatan warga dan memperhatikan estetika kota dalam pemasangan.

Ia berharap agar para perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi di Tangsel dapat bekerja sama dengan Apjatel dan Dinas Bina Marga untuk peduli terhadap keselamatan warga dan lingkungan.

“Selanjutnya tetap peduli terhadap estetika kota, karena bagaimanapun juga kota yang baik harus memiliki estetika kota yang rapi. Kami sudah melakukan pada tahun 2023 di 3 ruas jalan dan di 2024 di 5 ruas jalan. Semoga ke depannya semakin banyak lagi, dan kita teruskan agar semuanya rapi,” ujar Pilar.

Selain itu, ia juga mengingatkan para ketua RT dan RW untuk memperhatikan pemasangan kabel fiber optik di lingkungan masing-masing. Harapannya dapat terjadi pengawasan yang berkelanjutan mulai dari bawah.

Ia meminta agar pengurus RT dan RW dapat memantau pihak penyedia atau oknum yang melakukan pemasangan secara sembarangan dan tanpa izin. “Tolong laporkan kepada kami untuk melakukan penindakan, karena Tangsel ini luas. Jadi, mari kita bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Robby Cahyadi menjelaskan bahwa tindakan pemutusan tersebut dilakukan sebagai upaya yang sudah dilakukan sejak 2023.

“Ini lanjutan kembali, kita sudah sampaikan bahwa kabel jaringan harus ada di dalam tanah semua. Contoh ya di Jalan Raya Ciater, kabel di atas sudah tidak ada, semuanya lewat bawah,” sebut Pilar.

Halaman Selanjutnya

“Jadi, ada 2 cara, yang pertama ada subduct atau kita masukkan ke dalam tanah. Kabel-kabel optik ini kita akan satukan ke dalam satu pipa yang bahan HDPE,” lanjut Pilar.

Halaman Selanjutnya