Senin, 6 Mei 2024 – 16:30 WIB
Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Ketua Panel II, Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir di tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 pada Senin, 6 Mei 2024.
Awalnya, Hakim Saldi bertanya apakah Bawaslu RI menerima laporan terkait tanda tangan yang ganjil di TPS Bangkalan. Ia bertanya apakah tanda tangan semua masyarakat Bangkalan memang hampir sama.
“Mari kita cek informasi tentang tanda tangan yang seragam ini. Apakah ada laporan yang diterima Bawaslu seperti ini? Atau memang tanda tangan warga Bangkalan memang begitu seragam? Silakan jelaskan,” kata Saldi Isra.
Mendengar hal tersebut, pihak Bawaslu Bangkalan mengaku memiliki foto daftar hadir di 15 TPS di Bangkalan. Mereka juga mengantongi formulir C Hasil di 15 TPS tersebut.
Namun, pihak Bawaslu Bangkalan tidak menerima laporan tentang tanda tangan yang disebut seragam tersebut. Saldi lalu meminta penilaian dari pihak Bawaslu Bangkalan terkait tanda tangan tersebut.
“Apakah ini terlihat seragam?” tanya Saldi.
“Memang begitulah adanya,” jawab Bawaslu Bangkalan.
Kemudian, Saldi bertanya kepada Bawaslu apakah mereka mengunjungi TPS dan apakah pemilih menandatangani daftar hadir atau tidak. Ia juga menanyakan apakah ada petugas yang mengawasi proses tanda tangan.
Bawaslu Bangkalan menjelaskan bahwa ada petugas yang mengawasi TPS di wilayah tersebut.
“Pertanyaan kami adalah, ketika orang datang memilih, apakah mereka menandatangani daftar hadir? Sehingga terlihat seragam seperti ini. Apakah petugas lapangan melihat proses ini?” tanya Saldi.
“Petugas kami yang berada di TPS mengisi dan melaporkan melalui formulir pengawasan serta menyertakan foto,” jawab Bawaslu Bangkalan.
Saldi kembali bertanya apakah semua penduduk Bangkalan memiliki tanda tangan yang seragam.
Bawaslu Bangkalan tidak memberikan jawaban yang jelas. Saldi menilai bahwa Bawaslu Bangkalan enggan menjawab dengan tegas.
“Apakah memang semua orang di Bangkalan memiliki tanda tangan seragam seperti ini?” tanya Saldi.
“Informasi yang kami miliki menunjukkan bahwa begitu adanya,” jawab Bawaslu Bangkalan.
“Sebenarnya, Anda sedang mengalihkan pertanyaan saya,” jelas Saldi.
“Apakah tanda tangan semua orang di sana seperti itu?” Saldi kembali bertanya.
“Tidak bisa dipastikan, Yang Mulia,” jawab Bawaslu Bangkalan.
Saldi kemudian meminta Bawaslu Bangkalan untuk menunjukkan bukti berupa daftar hadir di TPS di Bangkalan dan melanjutkan keterangannya.