Rabu, 15 Mei 2024 – 12:04 WIB
Cirebon – Polisi terus memburu tiga pelaku utama kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, M Rizky Rudian atau Eki yang terjadi di wilayah Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Baca Juga :
Tewas Mengenaskan, Ini Harapan Keluarga dari Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap 8 orang dari 11 pelaku. Tujuh orang tersangka divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang tersangka dipenjara delapan tahun.
Baca Juga :
Keluarga Vina Didatangi 2 Pria Misterius saat Pembuatan Film, Ini yang Disampaikan
Adapun, tiga orang pelaku lainnya yakni, Andi, Dani, Pagi alias Perong alias Egi masih bebas berkeliaran hingga saat ini.
Polda Jabar telah merilis daftar pencarian orang (DPO) yang merinci mengenai identitas dan ciri-ciri tiga pelaku buron dalam kasus pembunuhan Vina.
Baca Juga :
Alasan Polisi Belum Menangkap Tiga Pembunuh Vina Cirebon
Berikut ciri tiga pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih berkeliaran, dilihat dari Instagram Humas Polda Jabar Rabu, 15 Mei 2024.
1. PEGI alias PERONG
- Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-Laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Keriting, Kulit Hitam
2. ANDI
- Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-Laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
3. DANI
- Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-Laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa ciri-ciri tiga pelaku yang masuk dalam DPO didapat dari kesaksian 38 saksi, termasuk 8 pelaku yang dihadirkan dalam persidangan.
Kemudian, polisi melakukan pengecekan dengan keterangan dari saksi lain yakni teman dan keluarga para pelaku.
Halaman Selanjutnya
1. PEGI alias PERONG