portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Pada Saat Kejadian Anak Saya Masih Bersekolah Dasar

Pada Saat Kejadian Anak Saya Masih Bersekolah Dasar

Rabu, 29 Mei 2024 – 18:19 WIB

Jakarta – Mantan Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih membantah tuduhan anak lelakinya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky pada tahun 2016 silam.

Baca Juga :

Soal Kasus Vina, Mantan Kapolda Jabar Ragukan Penangkapan Pegi: Jangan Sampai Salah Tangkap!

Wahyu Tjiptaningsih atau biasa dipanggil Ayu menegaskan salah satu anaknya yang dituduh sebagai pelaku, yakni Ramadhani Sastra, baru berusia 11 tahun saat kasus pembunuhan Vina terjadi pada 2016.

“Yang dituduh, Ramadhani saat kejadian umur 11 tahun, masih kelas V SD,” ujar Ayu di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga :

Polisi Hapus 2 DPO Kasus Vina, Eks Kabareskrim Susno Duadji: Rusak Citra Polri

Ayu menjelaskan tuduhan tidak hanya pada salah satu anaknya, ada juga yang menuduh anak pertamanya, yakni Satria Robi Saputra, sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina.

Baca Juga :

Mantan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan Minta Kasus Vina Direkonstruksi Ulang

Ayu menegaskan, tuduhan kepada keluarganya bahkan sangat jauh, yakni Pegi disebut sebagai salah satu anaknya.

“Kemudian, karena tak terbukti, beralih ke kakak pertamanya, Satria Robi. Kemudian tidak terbukti lagi, kemudian tuduhan beralih lagi kalau saya punya anak lima, yang terakhir Pegi, jadi ditambahkan,” ujarnya.

Ayu pun dalam hal tuduhan ini, berharap masyarakat tidak termakan berita bohong atau hoaks yang berdampak pada kondisi psikologi anak-anaknya.

“Situasinya tidak nyaman kita kena sanksi sosial juga, kita mohon kepada masyarakat tidak memberikan statement, pemberitaan hoaks, karena berdampak ke anak saya secara psikologis,” ujarnya. 

Ayu juga berharap pemberitaan kasus Vina tidak akan berdampak pada keselamatan keluarganya dan juga keluarga Vina mendapatkan keadilan.

“Yang saya takutkan terjadi yang tidak-tidak pada anak saya. Saya harapkan, dengan klarifikasi dengan Bang Hotman ini, jadi terang benderang dan saya berharap keluarga Vina dapat keadilan,” ujarnya. 

Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dilakukan berdasarkan alat bukti.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan membantah isu Pegi adalah korban salah tangkap.

“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan,” ujar Surawan.

Polda Jabar merilis tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan

Diketahui narasi di media sosial menyebutkan bahwa Pegi Setiawan sengaja dikorbankan. 

Polisi pun membantah isu tersebut dan menegaskan menyatakan bahwa Pegi adalah buron yang selama ini dicari-cari dalam kasus pembunuhan Cirebon. 

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat koperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Ayu pun dalam hal tuduhan ini, berharap masyarakat tidak termakan berita bohong atau hoaks yang berdampak pada kondisi psikologi anak-anaknya.

Exit mobile version