Bappebti memblokir perdagangan berjangka komoditi ilegal: Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.855 situs web yang melakukan penawaran perdagangan berjangka komoditi ilegal. Tindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi ilegal.
Kepala Bappebti, Kasan, mengatakan bahwa penawaran ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui berbagai media, seperti media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati terhadap penawaran yang dapat merugikan mereka.
Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat perdagangan berjangka komoditi ilegal. Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada Bappebti.
Kolaborasi antara Bappebti dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan perdagangan berjangka komoditi ilegal. Setiap entitas yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal yang telah diblokir oleh Bappebti dapat diizinkan kembali jika pemilik situs tersebut beritikad baik untuk mengurus izinnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa entitas tersebut patuh pada ketentuan hukum dan iklim persaingan usaha yang sehat. Selalu pastikan legalitas perusahaan sebelum bertransaksi dan hindari penawaran yang terlalu menggiurkan.
Sumber: Bappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Sumber: Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal