FISIP UI Menggelar Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware
DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Harapannya, seminar ini dapat memberikan pandangan yang mendalam tentang topik yang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berlangsung dengan lancar dan penuh wawasan.
Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut mencatat pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Kehadiran seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang seimbang tentang isu spyware dari berbagai sudut pandang dan bidang yang berbeda.
Broto menekankan pentingnya mengatur regulasi yang jelas terkait isu ini. Ketika negara menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dengan mengawasi, memantau, dan membatasi aktivitas masyarakat di ruang digital, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam.
Broto menyebutkan bahwa salah satu bentuk ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi adalah dalam ruang digital, di mana UU ITE sering disalahgunakan untuk menjerat masyarakat yang mengkritik hal-hal yang dianggap kontroversial. Untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil, regulasi yang lebih kuat dan jelas perlu diimplementasikan.
Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar, seperti Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, dan para pakar lainnya yang memberikan pandangan dari berbagai sudut pandang dan pengalaman profesional.
Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik serta regulasi yang berlaku. Namun demikian, regulasi terkait keamanan siber juga menimbulkan potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam kebebasan sipil, sehingga pengawasan yang ketat dan regulasi yang jelas harus diutamakan dalam setiap operasi intelijen.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar