portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Pemilik Pajero Menggunakan Pelat Nomor Palsu, Bisa Terancam Hukuman Pidana

Pemilik Pajero Menggunakan Pelat Nomor Palsu, Bisa Terancam Hukuman Pidana

Rabu, 5 Juni 2024 – 00:58 WIB

Jakarta – Pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport yang viral di media sosial karena menggunakan plat nomor palsu tidak hanya ditilang. Pemilik kendaraan dan pembuat video juga terancam pidana.

“Iya. Iya, jadi yang didalami itu dugaan pemalsuan sama dugaan penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial di TikTok,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 4 Juni 2024.

Kata dia, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Kriminal Umum untuk mendalami dugaan tindak pidana lain yang dilakukan oleh pemilik mobil Pajero dan pembuat video. Baik pengemudi, pemilik, dan pembuat video tersebut sudah dijemput paksa karena tidak kooperatif.

“Akhirnya pada 31 Mei 2024 pada hari Jumat Subdit Gakkum melakukan penjemputan terhadap pengemudi dan juga pemilik Pajero. Keduanya jadi ada di dalam mobil,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian akhirnya menjemput paksa pengemudi mobil Pajero Sport yang viral karena menggunakan plat palsu.

Berdasarkan keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu, 1 Juni 2024, pihak polisi menyatakan bahwa penjemputan sopir Pajero Sport itu dilakukan karena yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi.

Setelah video yang dianggap merugikan Polisi tersebut viral, Polisi meminta klarifikasi dari pelaku dalam waktu 1×24 jam. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pelaku pembuat video maupun pengemudi kendaraan tidak melakukan klarifikasi.

“Dengan terpaksa polisi melakukan penjemputan,” seperti yang dikutip dari keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu, 1 Juni 2024.