portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik

3 Bentuk Ancaman Data Pribadi yang Harus Diwaspadai, Penting untuk Diketahui

3 Ancaman Data Pribadi Ini Harus Diwaspadai

bukamata.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo mengungkap tiga bentuk ancaman data pribadi.

Hal tersebut disampaikan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (30/5/2024).

Sulistyo menjelaskan ancaman data pribadi ini dapat dibagi menjadi tiga bentuk utama, yaitu ancaman “Data Dicari”, “Data Diberi”, dan “Data Dicuri”.

Menurutnya, ancaman “Data Dicari” terjadi ketika individu secara tidak sengaja memasukkan data pribadi ke media sosial, sehingga memudahkan data tersebut ditemukan atau disalahgunakan oleh pihak lain.

“Contohnya, seseorang mungkin membagikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tanggal lahirnya di media sosial, dan dengan mudah dapat ditemukan oleh pihak lain,” ujar Sulistyo.

Sedangkan, ancaman “Data Diberi” berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau pengembang aplikasi, yang dapat digunakan untuk melacak aktivitas pengguna sehari-hari dan digunakan untuk berbagai tujuan seperti pemasaran dan analitik.

“Dan yang terakhir adalah ancaman “Data Dicuri” yang dilakukan oleh penjahat cyber yang membidik orang-orang dengan nilai strategis,” katanya.

Di dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya waspada terhadap ancaman ini untuk menjaga keamanan dan privasi data.

Sulistyo berharap seminar ini tidak hanya membahas keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil, tetapi juga memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.

Seminar ini juga diadakan dalam tanggapan terhadap laporan amnesty internasional mengenai penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang disinyalir berasal dari Israel, yang dinilai sebagai tindakan represif terhadap kebebasan sipil dan HAM di Indonesia.

Sumber: https://bukamata.id/wajib-tahu-3-bentuk-ancaman-data-pribadi-ini-harus-diwaspadai

Source link

Exit mobile version