portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik

Legislator Menganggap Teknologi Sebagai Hal Penting dalam Kegiatan Intelijen

Legislator: Peran Penting Teknologi dalam Kegiatan Intelijen

Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan mengenai Undang-Undang No 17 Tahun 2017. Menurutnya, aturan ini dibuat sebagai respons terhadap perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mengatur praktik intelijen, meskipun masih terdapat kekurangan dalam hal penyadapan. “Namun, penyadapan tetap diperlukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat,” kata TB Hasanuddin.

Menurut laporan Amnesty International, terdapat berbagai ancaman terhadap data pribadi yang harus diwaspadai. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan keamanan siber dengan menggunakan kata sandi yang kompleks, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan memperbarui perangkat lunak secara teratur.

TB Hasanuddin menyampaikan hal ini saat menjadi pembicara dalam Seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bersama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.

TB Hasanuddin juga menekankan bahwa penyadapan harus dilakukan dengan tujuan negara sebagai prioritas utama dan tetap mematuhi prinsip-prinsip dasar intelijen, yakni berhasil tanpa diklaim dan gagal tanpa diketahui.

Selain itu, Tubagus Hasanuddin juga menyoroti pentingnya moral dan etika dalam praktik penyadapan agar tidak disalahgunakan.

Pada kesempatan tersebut, TB Hasanuddin juga membahas pengalaman dan pandangannya mengenai intelijen, evolusi intelijen dari masa ke masa, peran teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.

Seminar ini dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, yang menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memperkaya pendidikan dan memberikan wawasan baru dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan.

Moderator seminar, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, menyoroti pentingnya diskusi mengenai regulasi baru dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan media massa serta dampaknya terhadap keamanan nasional dan sipil.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan perlunya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Acara ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan diskusi mendalam dan pandangan beragam dari para ahli dan praktisi, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan di era digital dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sex5pt512/legislator-nilai-teknologi-penting-dalam-kegiatan-intelijen

Source link

Exit mobile version