Minggu, 23 Juni 2024 – 07:40 WIB
Jakarta – Kualitas udara di DKI Jakarta, pada hari Minggu, masuk dalam kategori tidak sehat dan menduduki peringkat tiga terburuk di dunia dengan angka 164.
Menurut data dari situs resmi IQAir yang dipantau di Jakarta, pada hari Minggu pukul 05.40 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 164, dengan konsentrasi partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 sebesar 74 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara dengan 14,8 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Situs pemantau kualitas udara dengan data terkini tersebut mencatat bahwa Jakarta menempati peringkat ketiga terburuk di dunia setelah Beijing (China) dengan angka 253 dan Kinshasa (Kongo) dengan angka 176.
Masyarakat disarankan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat berada di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menggunakan penyaring udara.
Selain Jakarta, situs pemantau kualitas udara tersebut juga mencatat bahwa sejumlah kota besar lain di Indonesia juga masuk dalam kategori tidak sehat, seperti Tangerang Selatan (Banten) dengan angka 194, Kota Medan (Sumatera Utara) 142, dan Bandung (Jawa Barat) 110.
Data dari Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa dari lima titik pemantauan, hanya satu titik yang masuk dalam kategori sedang, sementara empat titik lainnya dikategorikan tidak sehat untuk polusi udara PM2,5.
Kategori sedang menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.
Sementara itu, kategori tidak sehat menunjukkan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan bagi manusia atau hewan yang sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan modifikasi cuaca di Jakarta.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyampaikan bahwa Jakarta pernah melakukan modifikasi cuaca untuk mengatasi kondisi cuaca ekstrem dan polusi udara.
Wilayah Jakarta dan sekitarnya pernah melakukan modifikasi cuaca untuk mengatasi kondisi cuaca ekstrem dan polusi udara.
Halaman Selanjutnya
Sumber: Viva