portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pangandaran Meminta Pemerintah Daerah Menyelesaikan Temuan BPK RI

Pansus III DPRD terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) untuk tahun 2023, mengaku tidak mengetahui objek yang menjadi temuan dalam laporan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian. Ia menyatakan bahwa sejak awal Pansus tidak diberikan salinan hasil dari LHP BPK. “Kami tidak diberikan bahan, pimpinan juga tidak memberikan salinan itu,” ujarnya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Tarlian menjelaskan bahwa Pansus baru mengetahui isi LHP setelah kunjungan ke BPK, namun informasi yang diterima sudah berupa ringkasan rekomendasi. Oleh karena itu, ia tidak mengetahui secara detail item-item yang diperiksa oleh BPK.

Meskipun begitu, Pansus tetap mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dalam waktu 60 hari, termasuk dalam hal temuan kekurangan volume realisasi belanja modal dan kelebihan pembayaran belanja modal. Pansus juga menegaskan bahwa jika dalam rentang waktu tersebut tidak ada upaya penyelesaian, mereka akan meminta audit investigatif secara menyeluruh kepada BPK.

Setelah rapat internal DPRD yang belum melaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi yang sudah ditetapkan karena alasan tidak adanya kuorum, Tarlian mengungkapkan bahwa Fraksi PKB masih tidak setuju dengan salah satu poin dalam rekomendasi tersebut.

Radar berusaha untuk mengonfirmasi temuan BPK RI terkait pekerjaan di Dinas PUPR, namun saat mencoba menghubungi Kabid Binamarga, nomor yang dihubungi tidak aktif.

Source link