portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Ketegasan Kominfo dalam Memerangi Judi Online Menyebabkan Keresahan di Pihak Terkait

Sabtu, 29 Juni 2024 – 02:43 WIB

Jakarta – Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB), Khairul Anam mengkritisi tuduhan yang dialamatkan kepada Menkominfo Budi Ari Setiadi terkait serangan siber pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) di Surabaya yang dikaitkan secara pribadi sebagai Ketua Umum Projo.

Menurut Anam, tuduhan tersebut tidak berdasar, dan kemungkinan dilakukan oleh para bandit yang merasa terganggu oleh aksi Budi Ari yang terus berupaya memberantas judi online di Indonesia. Hal ini membuat beberapa pihak tidak senang dan berusaha memecah fokus kementerian dan lembaga terkait.

“Tidak menutup kemungkinan bahwa bandar judi online merupakan otak di balik serangan siber terhadap negara dan upaya pengaruh dari berbagai buzzer agar Menkominfo Budi Ari Setiadi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menkominfo,” ujar Anam kepada media di Jakarta, Kamis (27/06/2024).

Anam juga menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta lembaga terkait semakin serius dalam memerangi judi online. Salah satunya dengan memblokir ribuan rekening yang diduga terlibat dalam judi online. Hingga saat ini, sekitar 6.000 rekening telah diblokir.

“Data menunjukkan bahwa Kominfo telah memblokir akses terhadap 2.945.150 konten judi online sejak pertengahan tahun sebelumnya. Mereka juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia, serta meminta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2023 hingga Mei 2024. Langkah tegas seperti ini harus didukung dan diapresiasi,” ungkapnya.

Anam menyoroti bahwa para bandar judi online memiliki dana besar hasil dari bisnis haram mereka. Mereka mudah membayar pihak lain untuk menjaga kepentingan mereka agar bisnis tersebut tetap berjalan.

“Berdasarkan laporan PPATK, perputaran uang judi online di Indonesia pada triwulan pertama 2024 mencapai Rp 600 triliun, melampaui total transaksi judi online sepanjang tahun 2023 yang senilai Rp 327 triliun. Hal ini merupakan jumlah yang fantastis,” ungkap Anam.

Anam berharap upaya tegas dan strategis seperti ini terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tipu daya para bandar judi online yang hanya menjanjikan keuntungan namun sebenarnya menimbulkan kerugian.

“Kami mendukung Kemenkominfo dan lembaga terkait agar tetap konsisten dalam memerangi judi online di dalam negeri, meskipun serangan siber selalu mengintai,” tutupnya.