portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Profesor Bus Membuat Surat kepada Rektor Universitas Airlangga, Meminta Penjelasan Mengenai Alasan Pemecatannya dari Jabatan Dekan Fakultas Kedokteran.Guna Unair

Surabaya – Mantan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Profesor Budi Santoso alias Prof Bus, mendatangi Rektorat Unair di Kampus C kampus tersebut di Jalan Mulyorejo Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 8 Juli 2024. Ia mengantarkan surat yang ditujukan kepada Rektor Unair Mohammad Nasih, terkait pemecatan dirinya sebagai Dekan FK Unair.

Surat tersebut diantarkan oleh Prof Bus didampingi tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik yang terdiri dari YLBHI, LBH Surabaya, MHH PP Muhammadiyah, LBH AP PP Muhammadiyah, KIKA, CALS, Themis Indonesia, AIPKI, POGI, dan SPK. Ia lalu bertolak ke Kampus A Unair dan menggelar konferensi pers.

Karena petugas keamanan melarang awak media memasuki Kampus A Unair, Prof Bus kemudian memberikan keterangan kepada wartawan di trotoar pinggir jalan kampus. Prof Bus menyampaikan bahwa kedatangannya ke Rektorat Unair mengantarkan surat yang ditujukan kepada Rektor Unair Prof Mohammad Nasih. Isinya, lanjut Prof Bus, yaitu mempertanyakan alasan dan prosedur yang dipakai Rektor Unair memecat dirinya dari jabatan Dekan FK.

Dia berharap Rektor Unair membalas surat tersebut dan memberikan penjelasan soal alasan dan prosedur pemecatan dirinya.

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Jauhar Kurniawan yang mendampingi Prof Bus mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan langkah hukum apa yang bakal ditempuh dalam kasus tersebut. Mereka masih menunggu respons dari Rektor Unair dan membuka dialog untuk mencari solusi penyelesaian dari permasalahan ini.

Prof Bus diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair sejak Rabu, 3 Juli 2024, lalu. Keputusan pihak Kampus diduga karena Prof Bus menyuarakan penolakan atas program impor dokter asing yang diberlakukan pemerintah, dalam hal ini Menteri Kesehatan RI. Prof Bus membenarkan bahwa dirinya dipecat dari jabatan Dekan FK.

Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Unair, Martha Kurnia, menjelaskan bahwa pertimbangan pimpinan Unair dalam memberhentikan Prof Bus merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan, khususnya di lingkungan FK Unair.

Halaman Selanjutnya: Prof Bus diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair sejak Rabu, 3 Juli 2024, lalu. Keputusan pihak Kampus diduga karena Prof Bus menyuarakan penolakan atas program impor dokter asing yang diberlakukan pemerintah, dalam hal ini Menteri Kesehatan RI.