portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Polisi Menangkap Guru SD di Garut karena Diduga Melakukan Sodomi terhadap 8 Siswanya

Kamis, 25 Juli 2024 – 13:20 WIB

Garut – Entah apa yang ada di pikiran seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia telah melakukan perbuatan cabul (sodomi) terhadap delapan siswanya. Saat ini, guru tersebut ditahan di Sel Polres Garut untuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan oknum guru tersebut. Saat ini, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut masih melakukan pemeriksaan.

“Benar, kami telah mengamankan dan masih melakukan pendalaman,” ujarnya pada Kamis, 25 Juli 2024.

Namun hingga saat ini, Polres Garut belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus pencabulan tersebut. Hingga saat ini, dugaan baru terhadap delapan siswa yang merupakan anak didik dari oknum guru tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan, berikan kami kesempatan untuk mendalami kasus ini,” ungkap Ari.

Ia juga menjelaskan bahwa oknum guru yang belum diketahui inisialnya berusia 36 tahun dan merupakan seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) non PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para korban merupakan siswa di SD Negeri di Wilayah Kecamatan Singajaya, namun lokasi Kejadian berada di Kecamatan Peundeuy, Garut.