portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Kejagung Menangkap Ujang Iskandar, Anggota DPR Fraksi NasDem, di Bandara Soetta

Kejagung Menangkap Ujang Iskandar, Anggota DPR Fraksi NasDem, di Bandara Soetta

Jumat, 26 Juli 2024 – 19:42 WIB

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap salah satu anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar pada Jumat, 26 Juli 2024.

Baca Juga :

Sisa 4 Tersangka Korupsi Timah Belum Diseret ke Pengadilan, Ini Alasan Kejagung

Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat sore ini. Ia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung.

“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan.

Baca Juga :

Blak-blakan KPK soal Hasil Penggeledahan di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Ujang ditangkap pada sore hari ketika dirinya baru saja pulang dari negara Vietnam.

Meski begitu, Harli belum menuturkan secara detail apa peran Ujang dalam dugaan kasus korupsi itu. Ia hanya menyebut Ujang saat itu menjabat sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat.

Baca Juga :

Kejagung Sebut Hakim yang Putuskan Ronald Tannur Bebas Tak Lihat Kasus secara Holistik

“Mantan Bupati Kotawaringin Barat,” bebernya.

Anak Terjerat Kasus Korupsi Dinilai Pengaruhi Jalan Karna Sobahi di Pilkada Majalengka

Anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejati Jawa Barat.

VIVA.co.id

26 Juli 2024

Exit mobile version