portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

– 5 Fakta Mengenai Sosok Inisial T di Balik Perjudian Online yang Dikatakan Tidak Bisa Ditindak Hukum – Sosok Inisial T yang Diduga Berada di Balik Praktek Perjudian Online yang Sulit Dihukum – Lima Hal Menarik tentang Sosok Berinisial T yang Terlibat dalam Bisnis Perjudian Online yang Dianggap Abai oleh Hukum – Sosok dengan Singkatan T di Balik Skandal Perjudian Online yang Dianggap Sebagai Orang yang Tidak Bisa Dihukum – Pengungkapan 5 Fakta Menarik Mengenai Sosok Inisial T dalam Kasus Perjudian Online yang Disebut-sebut Tidak Tertangkap Hukum

Minggu, 28 Juli 2024 – 00:46 WIB

Jakarta – Masyarakat Indonesia sedang dihebohkan oleh berita mengejutkan tentang sosok berinisial “T”. Sosok ini diduga kuat sebagai pengendali jaringan judi online terbesar di Indonesia dan dianggap memiliki kekebalan hukum.

Hal ini tentu membuat publik terkejut dan penasaran, siapa sebenarnya T dan bagaimana dia bisa beroperasi dengan begitu bebas di tengah ketatnya pengawasan hukum di Indonesia.

Berikut adalah 5 fakta terkait isu sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia yang memiliki kekebalan hukum.

1. Diungkap oleh Kepala BP2MI
Nama berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia yang memiliki kekebalan hukum ini pertama kali diungkapkan oleh kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. “Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” kata Benny, Kamis 25 Juli 2024.

Bahkan menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat terkejut mendengar laporannya. “Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” tambah Benny.

2. Sosok T Dikendalikan dari Kamboja
Masih kata kepala BP2MI, Benny Rhamdani, sosok T terungkap setelah pihaknya melakukan penelusuran praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja. Sebab kata Benny, judi online internasional jaringan Kamboja melibatkan warga negara Indonesia.

“Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scaming online,” beber Benny.

3. Presiden Jokowi dan Kepala PPATK Angkat bicara
Menanggapi isu tersebut, Presiden Jokowi dan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara. Presiden Jokowi mengaku tidak mengetahui sosok berinisial T tersebut. “Ah enggak tau, Tanyakan ke Pak Benny itu lho,” kata Jokowi, Jumat 26 Juli 2024.

Hal senada juga diungkapkan kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang juga tidak mengetahui sosok inisial T dan banyak sekali seseorang yang memiliki nama inisial T.

“PPATK bagian dari satgas sudah menyampaikan semua, kalau inisial apapun. Inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada udah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad, sudah pasti ada,” jelas Ivan, Jumat 26 Juli 2024.

4. Polri Lakukan Penyelidikan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan informasi dari Kepala BP2MI itu menjadi langkah awal penyelidikan Polri untuk mengusut sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” kata Trunoyudo, Sabtu 27 Juli 2024.

5. Kepala B2PMI Dipanggil Polisi
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sebagai saksi dalam penyelidikan sosok inisial T tersebut. “Kami melakukan penyelidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat 26 Juli 2024. Kepala BP2MI dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi pada Senin 29 Juli 2024 mendatang.