portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Generasi Muda NU Bersedia Membantu Transisi DKJ dan Pembentukan Aglomerasi

Jakarta – Generasi muda Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan kesiapan untuk mengawal proses transisi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta, Abdul Aziz Suaedy, dalam diskusi bersama Majelis Alumni (MA) Ikatan Pelajar NU DKI Jakarta dan Pengurus Wilayah IPNU DKI Jakarta yang berjudul “Ngopi, Ngobrol Pintar Soal Anak Muda NU di DKJ dan Aglomerasinya”, di Kantor NU DKI Jakarta pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Aziz mengatakan bahwa generasi muda NU, khususnya IPNU, sedang dipersiapkan untuk mengawal proses transisi tersebut, termasuk pembentukan daerah aglomerasinya.

“Yang masih memakai seragam IPNU umurnya antara 22-25 tahun. Dua dekade lagi, mereka akan berusia 40-55 tahun, di mana pada saat itu akan mencapai titik final dari DKJ dan aglomerasinya. Generasi muda ini harus mulai merintisnya sekarang agar bentuknya akan jelas,” kata Aziz.

Aziz juga menekankan pentingnya bagi generasi muda NU dalam menyambut Jakarta yang akan menjadi kota keuangan global pada 2045. Dia menyoroti bahwa Jakarta dan daerah aglomerasinya akan menjadi sorotan setelah Indonesia menjadi salah satu dari lima negara dengan perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2045.

Selain itu, Aziz juga menyampaikan tentang transisi aset pemerintahan pusat yang diperkirakan akan terjadi dalam waktu 10 tahun ke depan.

Menurut laporan Menteri Keuangan, terdapat aset senilai Rp 1.464 triliun yang perlu dikelola di Jakarta. Aziz mengingatkan agar proses ini harus diawasi dengan baik agar tidak memberikan kesulitan kepada masyarakat di kemudian hari.

Aziz juga membahas tentang alokasi 5 persen APBD DKJ untuk penyelesaian masalah kesejahteraan sosial. Dia mengatakan bahwa jika APBD Jakarta saat ini sebesar Rp 80 triliun, maka 5 persennya atau sekitar Rp 4 triliun akan diarahkan untuk kesejahteraan sosial di 267 kelurahan di Jakarta.

Generasi muda NU diharapkan dapat terlibat aktif dalam menyelesaikan masalah kesejahteraan sosial ini, terutama di tingkat kelurahan atau ranting NU di lingkungan mereka.

Selain itu, pembentukan aglomerasi ini juga akan menimbulkan berbagai tantangan dalam hal sinkronisasi tata ruang dan transportasi.

Aziz menegaskan bahwa generasi muda NU harus memiliki suara dan aspirasi yang jelas dalam konteks DKJ dan aglomerasinya. Selain itu, Aziz mengingatkan bahwa IKN, DKJ, dan daerah aglomerasinya baru akan terbentuk sepenuhnya dalam 20 tahun ke depan, tepat pada tahun 2045.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Soleh, menekankan pentingnya mengenai budaya baru yang akan masuk ke DKJ. Dia menyoroti bahwa generasi muda NU harus memastikan proses pembentukkan DKJ dan aglomerasinya tidak akan merusak budaya asli Jakarta.

Niam menambahkan bahwa generasi muda NU harus menjadi aktor utama dalam proses pembentukan DKJ dan daerah aglomerasinya. Dia menegaskan bahwa persiapan harus dimulai sejak saat ini karena banyak hal yang harus dipersiapkan untuk mengawal transisi DKI Jakarta menjadi DKJ.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, juga mengingatkan generasi muda NU untuk bersiap menjadi aktor utama dalam pembentukan DKJ dan daerah aglomerasinya. Dia menekankan agar generasi muda NU tidak melewatkan kesempatan untuk berperan penting dalam proses tersebut.

Exit mobile version